SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Bandung Barat

Dihadapan Anggota IPHI Kabupaten Bandung Barat, Kang Ace Jelaskan Biaya Haji Tahun 2024

60
×

Dihadapan Anggota IPHI Kabupaten Bandung Barat, Kang Ace Jelaskan Biaya Haji Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Metromedianews.co | Kabupaten Bandung Barat – Anggota DPR RI dari Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily menyampaikan bahwa sebagai wakil rakyat Bandung dan Bandung Barat pihaknya akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait dana dan biaya haji 2024.

Kang Ace begitu Tubagus Ace Hasan Syadzily biasa disapa menyampaikan hal tersebut pada Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji dan Sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M, di Mason Pine, Padalarang, Bandung Barat. Rabu (17/1/2024).

“Pada 13 November 2023 Komisi VIII DPR RI membentuk Panja BPIH 1444H/2023M. Kementerian Agama kemudian menyampaikan komponen BPIH yaitu sebesar Rp. 105 juta,” papar Kang Ace.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu menjelaskan, pihaknya setelah melakukan pembahasan secara intensif, pada 27 November 2023 DPR dan Pemerintah memutuskan BPIH tahun 1445H/2024M sebesar Rp. 93.410.286.

“Dari total biaya itu jamaah membayar Rp. 56.046.172 dan sebesar Rp. 37.364.114 diambil dari nilai manfaat dana yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” jelasnya.

“Alhamdulillah kita bisa menekan biaya haji lebih efisien. Ini berkat perjuangan politik. Sebesar 40 persen dari BPKH dan 60 persen berasal dari setoran jamaah,” sambungnya.

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat itu mengatakan, bahwa dana haji itu sebenarnya bukan dikelola oleh Kementerian Agama, melainkan dikelola oleh sebuah badan khusus, yaitu BPKH. Ia juga menerangkan tugas utama BPKH dalam pengelolaan dana haji selama ini.

“Sekarang yang mengelola uang haji bukan Kemenag. Tapi dikelola BPKH. Tugasnya ada tiga, yang pertama jadi kasir haji. Kedua menginvestasikan (dana haji dengan prinsip syariah) dan ketiga menempatkan keuangan haji sesuai peruntukannya,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *