MetroMediaNews.co|Jakarta – Upaya petugas gabungan dari Pemkot Jakarta Barat melakukan sidak pada Selasa (11/2/2020) kemarin, terkait laporan keberatan warga yang dinilai meresahkan tentang keberadaan tempat usaha Rainbow Cafe yang memiliki fasilitas Karaoke mendapat apresiasi.

“Terima kasih kepada Jajaran Satpol PP Jakarta Barat dan instansi terkait yang sudah cepat tanggap dan merespon terkait keberatan saya dengan adanya tempat hiburan Karaoke yang sudah sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan,” ujar Ngaman Pinto atau biasa disapa Ahok warga Cengkareng Timut saat ditemui MetroMediaNews.co, Kamis (13/2/2020).
Lanjut Ahok, selain keberadaan karaoke tersebut mengganggu kenyamanan, diduga ijin operasionalnya karaoke itu tidak ada.
“Ya semua kembali kepada petugas yang berwenang, jika memang karaoke itu tidak memiliki kelengkapan ijin nya maka harus ditindak tegas sesuai dengan aturan dan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Tutup saja karaoke itu dari pada mengganggu kenyamanan orang lain,” pungkasnya.
Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman












