“Tentunya potret penegakan hukum yang pincang ini akan melahirkan kader kader koruptor yang buas, yang siap untuk menghabisi Keuangan Negara, yang siap untuk di sidangkan dan di hukum karena sudah tau putusannya akan seperti apa. ini adalah Masalah yang besar yang akan menjadi preseden buruk sepanjang sejarah hukum di Indonesia,” tutupnya.
(Red)















