Ismed menilai somasi formil pertama yang sebelumnya dilayangkan oleh pemuda dan insan pers asal Siabu merupakan upaya untuk meminta penjelasan atas komentar yang dipersoalkan.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Somasi itu wajar sebagai bentuk keberatan. Mereka minta kejelasan, apa maksud ‘50 sian Siabu’ itu. Apakah merendahkan atau hanya candaan yang kebablasan. Harus dijelaskan,” katanya.
Untuk mencegah polemik berkembang lebih luas, Ismed meminta Polres Mandailing Natal memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak terkait.
“Kita minta Polres Madina memanggil saudara Magrifat Lubis untuk dimintai keterangan dan dimediasi. Ini penting agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar nantinya, apalagi membawa-bawa nama daerah Siabu,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Siabu, agar tetap menahan diri dan tidak terpancing emosi selama persoalan tersebut ditangani.
“Tahan emosi, jangan terpancing. Serahkan pada mekanisme hukum dan adat yang ada. Kita jaga kondusivitas Mandailing Natal,” tutup Ismed.
Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan langsung dari Magrifat Lubis mengenai maksud komentarnya maupun tanggapannya atas keberatan yang disampaikan sejumlah pihak. Redaksi membuka ruang bagi yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik.
Penulis: Suhartono
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











