SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMEKab. TegalKriminalMedia SosialPeristiwaPolri

Duel Maut Gegara Status WhatsApp, Remaja Tegal Jawa Tengah Tewas di Lapangan Bola

196
×

Duel Maut Gegara Status WhatsApp, Remaja Tegal Jawa Tengah Tewas di Lapangan Bola

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatya (kiri) didampingi Wakapolres Kompol M. Iskandarsyah (tengah) dan Kasi Humas Ipda Komarudin saat menggelar konferensi pers, Senin (15/6/26). (Poto : Kuncoro Wijayanto)

“Kurang dari 1×24 jam tersangka dapat kami tangkap di rumah orang tuanya di Desa Pendawa,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari penemuan sesosok mayat di selokan dekat lapangan Desa Lebakgowah pada Selasa (9/6/2026). Jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang pamong desa yang curiga dengan bau busuk menyengat dari area tersebut. Identitas korban kemudian diketahui setelah pihak keluarga datang ke lokasi saat proses evakuasi oleh petugas kepolisian.

Atas perbuatannya, JH dijerat Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Penulis: Kuncoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *