“Untuk tuntutan kami adalah menuntut pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang profesional dalam memproses atas laporan kami. Garda Aktif Tangerang Raya (GATRA) sebagai pelayanan publik dan sebagai penegak hukum, bahwa terkait mafia tanah yang jelas-jelas merugikan masyarakat harus ditumpas sampai ke akar-akarnya tanpa terkecuali,” ujar Asep Subarna selaku Sekjen Gatra.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Dengan demikian kenapa kita melakukan aksi pada hari ini, karena kita merasa pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang lamban sehingga menimbulkan kekecewaan dalam menyikapi laporan pengaduan masyarakat pada umumnya.
(Dedy)
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











