PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
Daerah

Gerebek Rumah Warga, Polsek Ranto Peureulak Amankan Empat Pemuda dan 20 Paket Sabu

135
×

Gerebek Rumah Warga, Polsek Ranto Peureulak Amankan Empat Pemuda dan 20 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

Aceh Timur – Personel Polsek Ranto Peureulak, Polres Aceh Timur, Polda Aceh menggerebek sejumlah rumah di Desa Blang Barom, Kecamatan Ranto Peureulak, pada Jumat (10/01/2025). Dalam penggerebekan yang berlangsung sekira pukul 00.15 WIB tersebut, empat pemuda diamankan karena terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Penggerebekan ini berawal dari informasi warga sekitar, yang mengaku geram dengan ulah para pelaku. Mereka menilai tindakan para pemuda tersebut mencoreng nama baik desa.

Kasatresnarkoba Polres Aceh Timur, AKP Yusra Aprilla, S.H.,M.H. Senin, (13/01/2025) mengungkapkan keempat pelaku yang diamankan diantaranya berinisial; MU (26), SA (26), FA (23) dan MR (17) yang kesemuanya tercatat warga Kecamatan Ranto Peureulak.

“Pengungkapan bermula dari informasi yang menyebutkan bahwa rumah MU sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Dari informasi tersebut, Kapolsek Ranto Peureulak memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan,” kata Yusra.

Disebutkan, dari hasil penyelidikan bahwa informasi dari warga tersebut benar dan anggota Polsek Ranto Peureulak mengamankan para terduga pelaku yang selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya; 18 (delapan belas) paket plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,89 gram (bruto); 2 (dua) paket plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,11 gram (bruto); 1 (satu) buah kaca pirex; dan 2 (dua) buah gunting.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *