HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Nasional

GMDM Dorong DPRD Karawang Tuntut Dibuat Perda Anti Narkoba

109
×

GMDM Dorong DPRD Karawang Tuntut Dibuat Perda Anti Narkoba

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS, KARAWANG – Puluhan orang dari berbagai perwakilan penggiat anti narkoba mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Jumat (30/11/2018) kemarin.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kedatangan penggiat anti narkoba di sambut oleh Komisi IV yang di wakili oleh Endang Sodikin SH, MH, dari Partai Gerindra serta Natala Sumedha dari Komisi II Partai PDIP juga Hj. Nurlela Saripin Komisi III dari Partai PBB.

Para penggiat anti narkoba ini di koordinator langsung oleh Eben Ezzer Sinaga yang juga selaku Ketua Badan Koordinasi Nasional (BAKORNAS). Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) juga di dampingi oleh Brondiater Silalahi SH selaku Bendahara GMDM juga sebagai Penasehat Hukum.

Dalam tuntutannya GMDM meminta kepada Anggota Dewan Kabupaten Karawang agar segera membuat Perda Anti narkoba karena menurutnya peredaran narkoba yang ada di Karawang sudah menghawatirkan dan masuk dalam katagori darurat narkoba.

Eben juga meminta kepada Pemda untuk serius menangani permasalahan narkoba di wilayah Karawang. Menurut Eban bahwa GMDM akan terus berkomitmen dan mendukung penuh pemerintah dalam memberantas bahaya narkoba.

“Narkoba sudah menjadi kejahatan Trans-Iternasional dan Indonesia dengan jumlah penduduk besar. Jangan sampai dijadikan pasar terhadap peredaran bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Eben.

Masih di katakan Eben, sebenarnya sudah di usulkan dari tahun 2017 tapi kenapa melempem. “Tapi kali kita desak dan Alhamdullilah Senin besok akan disiapkan perjanjiannya Perda tentang narkoba dan akan dijadika prioritasnya oleh anggota,” jelasnya.

Penulis: Jun

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *