Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Hari Pertama Kerja, 3 ASN Pemkab Cianjur Tidak Hadir Karena Cuti

×

Hari Pertama Kerja, 3 ASN Pemkab Cianjur Tidak Hadir Karena Cuti

Sebarkan artikel ini
70 Pengunjung

METROMEDIANEWS.CO – Kehadiran ASN (Aparatur Sipil Negara) dilingkungan Pemkab Cianjur pada hari pertama masuk kerja, Kamis (21/6) setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1439 H dikategorikan hadir lengkap. Tercatat hanya 3 orang dilingkungan Setda yang tidak hadir dengan alasan 1 orang ijin menikah dan 2 orang lainnya cuti hamil.

Dikatakan Bupati Cianjur dalam apel pagi, H Irvan Rivanno Muchtar, kehadiran pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur, pertama masuk kerja ASN hadir lengkap, adapun beberapa atau informasi tidak hadir tiga orang di lingkungan Setda, alasannya karena izin pernikahan satu orang dan cuti hamil sedikitnya dua orang, selebihnya hadir lengkap.

“Saya sangat mengapresiasi kepada para pegawai di lingkungan Setda Kabupaten Cianjur yang melaksanakan apel pagi, setelah cuti bersama, ini merupakan tanggung jawab dan sebagai upaya menegakkan kedisiplinan dan ketaatan kepada aturan yang berlaku,” katanya.

Masih menurut orang nomor satu di Cianjur ini, atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf lahir dan batin apabila ada kesalahan atau khilaf. Baik itu disengaja atau tidak disengaja selama ini kepada para pegawai.

“Mohon maaf lahir batin, atas nama sekeluarga dan atas nama Pemkab Cianjur,” ucap Ivan.

Pantauan MMN dalam apel pagi itu, tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur H Aban Subandi, para Asisten Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Kabag, Kasubag serta pegawai dilingkungan Setda Kabupaten Cianjur.

Mengenai hal tersebut, Pemkab Cianjur juga memiliki kewajiban untuk melaporkan hasil pemantauan kehadiran pegawainya kepada Kemenpan RB.

Sementara itu, Wakil Bupati Cianjur H Herman Suherman menyampaikan, para pegawai mulai masuk kerja kembali, tanpa kecuali di lingkungan Kabupaten Cianjur, khusus Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cianjur masuk kerja diawali dengan apel pagi.

“Nah, apel tersebut sebagai upaya penegakan disiplin dan mematuhi ketentuan aturan serta mengecek kesiapan melaksanakan tugas dan kehadiran pegawai di lingkungan Setda Kabupaten Cianjur,” ujarnya.

Ia menambahkan, hal ini sejalan dengan surat edaran dari Kemenpan RB Nomor: B/18/M.SM.00.01/2018 tanggal 7 Juni 2018, tentang laporan hasil pemantauan kehadiran aparatur negara desudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H, untuk para pimpinan termasuk pimpinan daerah.

Penulis: Jay
Editor: Dedy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *