Gulir ke bawah untuk membaca
#
#
Megapolitan

HUT RI ke 74, Sat Narkoba Polres Jakbar Raih Penghargaan

×

HUT RI ke 74, Sat Narkoba Polres Jakbar Raih Penghargaan

Sebarkan artikel ini
155 Pengunjung

MetroMediaNews.co – Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 74, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk kesekian kalinya menerima penghargaan atas prestasi nya dalam mengungkap peredaran gelap narkoba.

Diketahui, penghargaan yang diraih diantaranya penghargaaan dari US DEA, Muri, Lemkapi dan Menteri Ristekdikti dan semua itu merupakan bentuk konsisten Polres Metro Jakarta Barat dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penghargaan diberikan langsung oleh Kemenristekdikti Prof H Mohamad Nasir kepada 16 anggota Polres Metro Jakarta Barat saat upacara, dilapangan Puspiptek Tangerang Banten, Sabtu (17/8/2019).

Ke 16 anggota Polres Metro Jakarta Barat yang menerima penghargaan diantaranya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, Sik, MH, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Hanny Hidayat, Sik, MH, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Sik, M.si, Wakasat Narkoba Kompol Emang Adnan, Kanit 3 narkoba AKP Achmat Ardhy, Sik dan 11 anggota lainnya.

Kemenristekdikti Prof H Mohamad Nasir mengatakan, bahwa penghargaan yang diberikan ini merupakan wujud apresiasi atas keberhasilan rekan kita dari satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil menggagalkan jaringan peredaran gelap narkoba antar kampus. Dimana Polres Metro Jakarta Barat saat itu berhasil mengamankan sebanyak 80 kg ganja yang siap diedarkan dilingkungan kampus.

“Saya berterimakasih kepada Polres Metro Jakarta Barat atas kerja keras nya dalam memberantas peredaran gelap narkoba, khususnya dilingkungan kampus,” ujar Nasir.

Seperti Diketahui sebanyak 5 pelaku berhasil diamankan, diantaranya 2 orang mahasiswa aktif, sedangkan tiga orang lainnya merupakan mahasiswa “drop-out”.

Editor: Dedy Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *