Kapolsek juga mengapresiasi kepada warga yang turut mendukung pencegahan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Ranto Peureulak dengan memberikan informasi terkait adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas Kepolisian semata, namun kewajiban kita bersama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.
Disamping itu menurut Kapolsek, pengungkapan ini sekaligus mendukung program Asta Cita, khususnya poin 7 yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Pada poin tersebut menitikberatkan pada reformasi politik, hukum, dan birokrasi dengan fokus utama pada pemberantasan korupsi dan narkoba.” Terang Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Andi Ananta Grilya Utama, S.TrK.(Fahrid)













