Dari pantauan Mero Media News selama di Desa Sudi bahwa masyarakat sangat berharap jika alokasi tabung gas elpiji bersubsidi di Desa Sudi Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung ditambah sehingga warga masyarakat setempat tidak akan kesulitan lagi untuk mendapatkan elpiji 3 kg guna memenuhi kebutuhan dan keperluan rumah tangga serta usaha mikro seperti pedagang mie baso, seblak, gorengan, baso tahu, kupat tahu dan lain sebagainya, “abdi meser gas elpiji dugi ka Rp. 22.000 satabung komo dianggo icalan mah paling tilu dinten oge tos seep”, kata Imas dengan nada mengeluh. Hal senada di utarakan oleh Wawan pedagang baso tahu, äbdi meser gas dugi ka cibeet Ibun ,alihan mah dugi ka Majalaya nyiar gas the da hese piosan di Cisero mah aya oge di warung pangaosna awis sareng sesah weh komo di pangkalan pas sumping gas etangan jam oge tos seep seeur warga nu teu kabagean”,
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Guna untuk memenuhi kebutuhan warga masyarakat Desa Sudi Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, PT. Pertamina Dan Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perindag diharapkan dapat membantu kesulitan warga akan gas elpiji si melon dengan melakukan penambahan alokasi untuk Desa Sudi sehingga beban warga masyarakat akan sedikit berkurang apalagi Harga Eceran Tertinggi atau (HET) sebesar Rp. 16.600 sesuai Peraturan Bupati Bandung benar benar terealisasi kepada masyarakat jangan hanya formalitas saja karena dari hasil investigasi Metro Media News dilapangan selama ini belum pernah di temukan pemilik pangkalan resmi binaan agen yang terdaftar di PT. Peramina yang menjual LPG 3 Kg sesuai Harga Eceran Tertinggi atau HET, malahan ada beberapa pangkalan hanya melihat dari sisi komersinya saja mereka menjual hanya ke warungan tidak kepada individu warga, bahkan ada beberapa penyimpangan yang terjadi di lapangan seperti mengirim bukan kepada pangkalan resmi yang sesuai DO yang di tunjuk, kalau SPJ nya sih benar telah di kirim namun di kirimnya kemana ini kebanyakan dilakukan oleh oknum karyawan agen tertentu juga masih banyak pangkalan liar yang tidak ada papan pangkalannya tapi menerima tabung elpiji bersubsidi dari agen resmi, jika di ungkap penyimpangan elpiji bersubsidi sangatlah banyak, namun mereka seolah olah tutup mata dengan kejadian tersebut, kalau pelanggaran HET hampir semua pangkalan elpiji melakukannya. (Umi Latifah, S.Pd.i)















