“Sistemnya kita berbasis dengan mekanisme yang ada,Seandainya ada masyarakat yang tidak terlayani dengan puas, boleh mengadukan kepada kita, terutama panitia dan masalah yang sempat ramai kemarin sudah kita klarifikasi, mudah mudahan sudah tidak permasalah lagi” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya,pada PPDB tahun 2026, ada salah satu orangtua calon siswa, merasa dicurangi dengan hasil akhir pengumuman salah satu SMP Negeri di Pemalang, sehingga akhirnya mengadukan orangtua tersebut, mengadukan ke salah satu Lembaga Bantuan Hukum yang ada di Pemalang,
Sampai berita ini ditulis, pihak Dinas Pendidikan dan Olahraga ( Dindikpora) kabupaten Pemalang, menjelaskan tidak ada permainan dalam sistem PPDB tahun pelajaran 2026 -2027 tersebut, (Ragil).















