SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
DaerahHukumKab. Labuhanbatu SelatanKekerasanKriminalSumatera Utara

Kasus Tewasnya Wanri Tambak Direkonstruksi, Tersangka Peragakan 17 Rangkaian Adegan.

64
×

Kasus Tewasnya Wanri Tambak Direkonstruksi, Tersangka Peragakan 17 Rangkaian Adegan.

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu selatan– Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Wanri Tambak. Rekonstruksi berlangsung di Asrama Polisi Polres Labuhanbatu Selatan, Jalan Lintas Sumatera Kotapinang–Gunung Tua, Desa Hadundung, Kecamatan Kotapinang, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Dusun Pekan, Desa Hutagodang, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Hadir dalam kegiatan itu Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan Romi Afandi Tarigan, S.H., bersama anggota, M.H., Kanit Pidum IPDA Tampin T. Situmorang, personel Satreskrim, Penasihat Hukum dari tersangka, tersangka AT alias Amat, keluarga, serta sejumlah saksi.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka bersama para saksi memperagakan sebanyak 17 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa sejak awal hingga terjadinya tindak pidana yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. Seluruh adegan disaksikan langsung oleh penyidik dan pihak kejaksaan guna memastikan kesesuaian antara keterangan para saksi, tersangka, serta alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.

Sebelum rekonstruksi dimulai, Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus memberikan penjelasan singkat terkait tujuan pelaksanaan rekonstruksi sebagai bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *