HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

Kejaksaan Diminta Segera Panggil Ketua Bumdes Tanjung Pakis

375
×

Kejaksaan Diminta Segera Panggil Ketua Bumdes Tanjung Pakis

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Diminta Segera Panggil Ketua Bumdes Tanjung Pakis
Kejaksaan Diminta Segera Panggil Ketua Bumdes Tanjung Pakis

Sedangkan dari informasi yang dihimpun MMN, bahwa dana yang dikucurkan oleh pemerinah mencapai Rp 135 juta. Tentunya hal itu tidak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan pemerintah Kabupaten maupun Pusat.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Sementara itu kantor diduga hanya dijadikan bangunan sample saja dan dijadikan penyimpanan atau gudang. Menurut keterangan warga sekitar tidak melihat adanya kegiatan serius yang dilakukan pengurus BumDes.

Rasum selaku Ketua Bumdes saat dihubungi MMN melalui selularnya mengatakan bahwa dirinya mengakui membuat server komunikasi tersebut hanya menghabiskan dana Rp 50 jutaan. Ditanya lebih lanjut, Rasum tidak dapat menjelaskan lebih rinci.

“Betul membuat server tersebut mencapai 50 juta bahkan lebih sedikit. Ngapain nanya-nanya terus, kesini aja sih, kalau ada sekolah yang mau pasang internet bisa ke kita sini,” ucapnya.

Drs Imbron selaku Ketua Karawang Monitoring Group mengatakan, sudah sepantasnya pihak Kejaksaan segera memanggil Ketua Bumdes Tanjung Pakis untuk menjelaskan pengelolaan uang negara yang dikelola oleh Rasum.

“Sudah jelas ko ada pengakuan dari Ketuanya sendiri, ditambah penjelasan dari Kadesnya, juga penjelasan dari pihak Kecamatan Pakis Jaya. Pengakuan tersebut bisa dijadikan suatu alat bukti untuk dibawah ke Meja Hijau, dan saya akan mengawal kasus ini dan siap untuk melaporkan ke Kejaksaan,” pungkasnya.

(Jun)

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *