Bahwa terhadap proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Tindak Pidana Khusus kepada Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan merupakan wujud komitmen dari Kejaksaan Negeri labuhanbatu Selatan dalam proses penegakan hukum yang sedang dilaksanakan dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Penulis : khairul















