SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMEMegapolitan

Keluarga Korban Lakalantas Depan Trans Mart Tangerang Minta Polisi Usut Pelaku Tabrak Lari

206
×

Keluarga Korban Lakalantas Depan Trans Mart Tangerang Minta Polisi Usut Pelaku Tabrak Lari

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

MMN.co, Tangerang – Suryadi suami korban lakalantas yang menyebabkan korban meninggal dunia ditempat, pada Jumat, 27 Agustus 2021, sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan MH. Thamrin, Kebon Nanas, Tangerang Kota atau tepatnya didepan Trans Mart meminta kepada Polresta Tangerang untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku tabrak lari.

“Saya sangat berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dan menangkap pelaku tabrak lari istri saya yang langsung meninggal ditempat,” ujarnya dengan nada sedih, Rabu (8/9/2021).

Suryadi menuturkan, belum lama ini dia coba konfirmasi ke pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut, dan hasilnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Ya masih dalam tahap penyelidikan. Semoga saja kedepannya ada titik terang,” harapnya.

Hal sama disampaikan Husni B Aziz yang merupakan Kakak korban yang berprofesi sebagai Jurnalis di PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) berharap dalam kasus lakalantas tabrak lari dirinya berharap pihak polisi terus mengusut tuntas hingga pelaku dapat tertangkap.

“Belum lama ini saya didampingi rekan Pak Bohar mendatangi Polresta Tangerang guna mempertanyakan perkembangan penyelidikan terhadap kasus tabrak lari tersebut. Hasilnya adalah kami diberikan jawaban secara tertulis dengan isi disuruh menunggu 3 hari setelah surat ini dikeluarkan perkembangan, karena dalam tahap penyelidikan terhitung mulai tanggal 1 September 2021,” terangnya.

Sebelumnya, Seorang ibu rumah tangga Zakiyah Bustami warga Panunggangan Utara, kecamatan Pinang, Kebon Nanas, Tangerang Kota, jadi korban tabrak lari sebuah Dum Truk di Jalan MH. Thamrin, depan Trans Mart, pada Jumat, 27 Agustus 2021, sekitar pukul 15.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *