PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
Cianjur

Kesal Sering Diminta Uang Jajan, Ayah Aniaya Anak Tiri Pakai Kapak

214
×

Kesal Sering Diminta Uang Jajan, Ayah Aniaya Anak Tiri Pakai Kapak

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Cianjur – Seorang ayah tega menganiaya anak tirinya hingga hampir tewas dengan menggunakan kapak. Peristiwa yang menggegerkan warga itu terjadi di Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Diduga pelaku tega melakukan penganiayaan, lantaran dirinya kesal karena korban sering meminta uang jajan hingga ngamuk kepada orang tuanya.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, kejadian bermula ketika ayah tiri korban bernisial AR (23) dan dua teman lainnya berinisial P dan RH mengajak jalan-jalan korban dengan menggunakan mobil rental.

Setelah sampai sampai di kawasan perkebunan teh Kecamatan Campaka, Cianjur, korban diajak keluar dan dikeroyok oleh ayah tiri dan kedua temannya.

“Jadi pelaku dan korban ini merupakan warga asal Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat. Mereka sengaja mengajak korban untuk dihabisi,” ujarnya, Jumat 25 Desember 2020.

Tak hanya ditempat itu sambung Anton, korban juga dimasukan kembali ke dalam mobil dan dibawa ke Kecamatan Haurwangi untuk dianiaya kembali, yang berbatasan dengan Bandung Barat.

“Korban dianiaya oleh ketiga pelaku dengan menggunakan kapak, cangkul dan garpu sehingga korban mengalami luka bacok dibagian pelipis mata, punggung dan kepala,” katanya.

Menurut pengakuan RA (23) yang merupakan pelaku sekaligus ayah tiri korban, korban yang genap berusia 17 tahun tersebut dianiaya lantaran ia kesal sebab sering meminta uang untuk hura-hura.

“Jika tidak dikasih ia sering ngamuk, bahkan sering melawan, jadi saya kesal,” ungkapnya.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Rutan Polres Cianjur. Untuk satu orang lagi yang berinisial P sedang dalam pengejaran polisi lantaran melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 Jo 53 ayat 1 KUHP dan pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman pidana 16 tahun penjara.(WN/Jay)

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *