MetroMediaNews.co – Kini ada lima Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa, di Kecamatan Sukaresmi yang sudah dilantik, mereka berasal dari Pegawai Negri Sipil (PNS) lingkungan Kecamatan Sukaresmi. Untuk saat ini total ada 248 desa di Kabupaten Cianjur yang akan dipimpin Kades berstatus Pjs.
Camat Sukaresmi Firman Edi menjelaskan ada lima kades yang kali ini dilantik yakni Pjs Kades Cibanteng, Sukamahi, Kawungluwuk, Pakuon, dan Kubang. Menurutnya jabatan kades pjs bukan waktu sebentar, sehingga harus bisa mengisi jabatan dengan baik.
“Makanya butuh dukungan semua pihak agar kades PJs bisa menjalankan tugasnya dengan baik, seperti sokongan kades yang lama untuk membimbing kades PJs, dan dorongan TNI/Polri yang ikut monitoring pembangunan,” jelasnya.
Ditambahkannya, kepada setiap Kades PJs mereka harus melaporkan pekerjaan jangan hanya lisan, namun tercatat dan tertulis. Sehingga berbagai laporan bisa lebih dipertanggung jawabkan dan sesuai aturan.
“Administrasi pengelolaan desa harus sesuai dengan aturan, dan kades PJs harus jalankan tugas pokok rutin, dan tambahan tugasnya yakni persiapan untuk Pilkades,” jelasnya.
Pihaknya sangat mengharapkan para kades pjs bisa menyusun perencanaan seoptimal mungkin. Mereka harus menjalankan roda pemerintahan dengan baik, seperti pengunaan anggaran pemerintah desa hingga penetapan penetapan Rapbdes 2020.
“Untuk saat ini kades sudah berakhir masa jabatan sudah mulai menyampaikan laporan pertanggung, dan diharapkan kades lainnya bisa segera menyelesaikannya,” tegasnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Cianjur Kabupaten Cianjur Asep Kusmana, saat ini ada 248 desa yang akan dipimpin Kades berstatus Pjs. Namun dalam prosesnya akan dilaksanakan secara bertahap.
“Sudah ada beberapa kecamatan yang sudah dilantik kades pjs yakni Kecmatan Sukaluyu, Pasir Kuda, Pagelaran, Sukaresmi, Cilaku, Warkondang Gekbrong, Mande, dan beberapa kecamatan lainnya akan menyusul,” jelasnya.
Pihaknya sangat mengharapankan kades Pjs bisa melaksanakan tugas pokok di desa. Terutama mereka bisa mensukseskan pilkdes.
“Tugas PJS Kepala Desa, salah satunya adalah mengantarkan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2020 mendatang sampai dilantiknya Kepala Desa definitif. Namun mereka punya tugas ganda selain menjadi perangkat kecamatan. Mereka harus kontisten dalam melaksanakan tugas, walaupun ada tugas tambahan menjadi penjabat kades,” pungkasnya.
Editor: Dedy Rahman
Reporter: Farhan MR















