“Namun waktu itu ada hutang ke Puskesmas (bekas BPJS) Rp2,5 Miliar. Pembayarannya, dipotong 20 persen dari 90 persen honor. Namun kenyataannya kembali dipotong 20 persen atau Rp1,1 Miliar oleh Jajang Abdul Kholik mantan Kabid Yankes (terpidana kasus suap jaksa),” ujarnya.
Disinggung soal dana operasional untuk Bupati, dari informasi yang diterimanya uang tersebut dipakai untuk pembuatan gerasi mobil dan villa (Ojang). Saat ditanyakan, bupati mengaku uang untuk pembuatan villa sudah dikembalikan kepada Suhendi.
Tidak hanya itu, bila dirinya sempat ditelpon oleh seorang Anggota DPRD Subang Hendra Purnama alias Boeng yang menyampaikan bila Bupati sedang pusing membutuhkan uang. Budi menimpali jika tidak ada uang di Kas, namun anehnya Boeng mengetahui bila ada dana JKN di rekening bank.
Kemudian Budi menyerahkan uang Rp700 Juta yang menurut keterangan Beoeng uang tersebut diperlukan Ojang untuk setor ke DPP PDIP ?. Namun, saat ditanyakan, Ojang membantahnya dan ternyata uang tersebut untuk kebutuhan Suhendi.
Hingga berita ini diturunkan perangkat persidangan masih silih berganti mengajukan pertanyaan kepada para saksi. Sementara saksi mantan Bupati Subang Ojang Sohandi masih belum dipanggil dan dimintai keterangannya.
(abah)















