“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba dan miras. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi penerus kita,” ujarnya.
Masyarakat RW 26 berharap bahwa dengan keberadaan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini, mereka dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Semangat kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam perjuangan melawan bahaya narkoba, dan mereka siap untuk terus berjuang bersama.
(Dedy)













