“Pemindahan kantor kecamatan Naringgul diinilai melabrak sejarah”
METROMEDIANEWS.CO – Perjalanan terpisahanya Naringgul dari Kecamatan Cidaun tidak lepas dari sejarah pendahulu yang di perjuangkan oleh perintis/penggagas para pejuang tokoh masyarakat yang sekarang sebagian diantaranya masih hidup.
Saksi kunci para tokoh yang memperjuangkan ingin mempunyai kantor kecamatan Naringgul yang pada waktu itu berjibaku mengajukan pamekaran, pada tahun 1983. Salah satu tokoh yang masih hidup yakni Atim Mahmud kakek yang sudah berusia hampir 77 tahun sebagai saksi kunci, serta pernah menjabat kepala Desa Naringgul yang pertama melalui demokrasi pada tahun 1972.
Jumlah penduduk pada saat itu masih 15.659 jiwa, dengan jumlah hak pilih 7.200 orang jumlah tersebut dari jumlah kartu keluarga (KK) keseluruhan ada 1782 KK.
Atim memaparkan perjalanan sejarah awal mulanya Kecamatan Naringgul berdiri kepada MMN dalam wawancara ekslusifnya, Senin lalu (30/4/2018).
“Dulu itu hanya ada dua desa di Naringgul yang waktu itu masih menginduk ke Kecamatan Cidaun, yakni Desa Naringgul dan Desa Cikareo, ditambah yang dari Cidaun, yakni Desa Cidaun, Cisalak, dan Cibuluh. Seiring dengan kemajuan jaman dan berkembang pesatnya perekonomian serta bertambahnya dari tahun ke tahun jumlah penduduk, sehinga Naringgul perlu dipisahakan dari Kecamatan Cidaun, sebab warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan atau keperluan ke kantor Kecamatan terlalu jauh,” ungkapnya.
Lanjut Atim, dirinya bersama para tokoh yang lainnya mengajukan pemisahan dari Kecamatan Cidaun pada 20 Desember 1983 melalui Kabupaten Cianjur untuk di tujukan ke Departemen Dalam Negri.
“Setelah melalui proses tapi belum disetujui, tetapi pihak dari pemerintah Kabupaten Cianjur membentuk kantor KAMENTREN. Kalau dengan bahasa sundanya, tapi kalau bahasa Indonesia nya namanya Kapermat Kantor Perwakilan Kecamatan Cidaun,” terangnya.
Berdirinya kantor KAPERMAT pada tahun 1976 yang dijabat Oleh R Sugondo (MP) Mantri Polisi Kecamatan Cidaun, yang waktu itu tempat dan lokasinya di Desa Naringgul, serta pernah juga dari pihak Kecamatan mengajukan untuk nama Kecamatan yang baru yakni namanya Wanaraja.
“Setelah itu kami bersama tokoh yang lainnya bermusyawarah terkait dengan nama yang diajukan pihak Kecamatan terkait nama Wanaraja, hasil musyawarah para tokoh menolak jangan memakai nama Wanaraja sebab untuk di wilayah Naringgul sendiri nama kampung Wanaraja tidak ada. Jadi nama yang tepat tetap aja namanya Naringgul, sesuai dengan nama Desa,” ucapnya.
Atim melanjutkan, dari dulu juga perbedaan pendapat selalu ada, pernah kami juga dengan para tokoh yang lainnya berbeda pendapat terkait penunjukan pusat kota Kecamatan yang waktu itu mau di kampung Baleggede, tapi dengan musyawarah semuanya selesai tidak ada masalah akhirnya kantor pusat kota tetap di zona Desa Naringgul, tidak seperti sekarang Camat dan staf-staf lainnya tidak pernah mengajak musyawarah.
“Sejalan dengan seiringnya waktu akhirnya kantor Kecamatan Naringgul di resmikan oleh Gubernur Jawa Barat, waktu itu yang menjabat Mayjen TNI Aang Kunaevi pada tanggal 26 Desember 1983 dan diresmikan oleh Bupati Cianjur Ir Aripin Yusup pada tanggal 21 Januari 1984.
“Dilapanagn, dan Camat yang pertama menjabat di Kecamatan Naringgul waktu itu Tjep Burhan asli orang Cianjur dan kantor nya sampai sekarang tetap di wilayah zona Desa Naringgul. Kantor yang sekarang dibangun kantor Kecamatan itu dulu nya tanah lapang sepak Bola Ciung Wanara Desa Naringgul, tapi bagi kami tidak apa-apa karena demi kemajuan wilayah Kecamatan Naringgul,” Tambahnya.
Hal yang sama diucapkan salah satu Tokoh yang sejak dulu malang melintang bekerja di Kecamatan Naringgul selama hampir 23 tahun lamanya, yakni Daman Huri yang usianya sekarang sudah mencapai 68 tahun. Menurutnya, sangat menyayangkan kepada para pemangku kebijakan yang ada di Kecamatan Naringgul, dengan tidak melibatkannya serta memusyawarahkan dengan para perintis atau tokoh sejarah pendahulu yang masih hidup terkait pemindahan kantor Kecamatan ke Desa Wangunjaya.
“Jangan sampai kejadian yang dahulu terulang kembali sewaktu camat yang pertama menjabat di Kecamatan Naringgul yakni Tjep Burhan asli orang Cianjur menjabat pada tanggal 21 Januari 1984, dan sampai habis masa jabatan pada bulan Maret 1987, yang dijuluki oleh para tokoh camat perusak tata kota, sebab dulu juga sewaktu pembangunan kantor Kecamatan pertama pada tahun 1984 dengan Puskesmas malah dibangun ditengah Area lapang sepak Bola Ciung Wanara tanah milik Desa Naringgul dan akhirnya sama menuai konflik serta polemik di mata para tokoh dan masyarakat, sebab waktu itu baru adanya kantor Kecamatan sehinga para tokoh dengan masyarakat tidak komplen, sebab masih merindukan dengan adanya kantor Kecamatan yang baru,” ujarnya.
Maka dari itu masyarakat dan para tokoh masyarakat memohon kepada para pemangku kebijakan khusus nya pak Camat lebih lanjutnya Bupati Cianjur, untuk dapat menghargai perjuangan kami terkait pemindahan kantor Kecamatan.
“Mohon kiranya dibatalkan dan untuk tetap di wilayah Desa Naringgul, karena banyak sejarahnya dan terkait masalah lahan tanah coba mari kita duduk bersama dengan tokoh-tokoh yang lainya, kalau alasannya masalah tanah, sebab di Desa Naringgul juga masih banyak lahan yang kosong kalau alasanya menjurus ke tanah, dengan dalih tidak ada harga sebesar anggaran itu, tapi kalau kita duduk bersama bermusyawarah dengan semua tokoh serta masyarakat. Insya Allah kalau tanah pasti dapat, kalau sekarang Kecamatan Naringgul berada diluar wilayah Desa Naringgul, jelas-jelas menurut kami ini melabrak sejarah Naringgul,” tandasnya.
Penulis: Jay
Editor: Dedy