Selanjutnya, pihaknya menyerahkan kasus pencemaran nama baik itu kepada pihak Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Kita (Forwat-red) kerap menyuarakan lewat aksi damai untuk menjaga marwah profesi Wartawan. Tapi oknum seperti ini yang jelas mencoreng nama wartawan karena tidak dibekali keilmuan. Ini bisa menjadi ujaran kebencian bagi profesi kami. Harusnya dia oknum berpedoman pada kode etik jurnalis bukan sebaliknya menebar kebencian dan permusuhan. Kami akan lawan,” tegas Lala.
(Dedy)
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











