Megapolitan

Nekat Jambret Handphone Kapolsek Matraman, Kaki Pelaku Didor Polisi

424
×

Nekat Jambret Handphone Kapolsek Matraman, Kaki Pelaku Didor Polisi

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Jakarta – Perilaku Wawan Fachrurozi dibilang sangat nekat. Bagaimana tidak, sambil mengendarai sepeda motor tanpa helm, Wawan menjambret handphone milik Kapolsek Matraman, Kompol Tedjo Asmoro.

Wawan nekad menjambret handphone milik Kapolsek Matraman saat tengah berkomunikasi via whatsapp dipinggir jalan, tepatnya di depan Rumah Makan Sepakat, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, pada Selasa (24/3/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

“Saya lagi di pinggir jalan lagi komunikasi WhatsApp, langsung (ponsel dirampas). Dia tanpa helm, celana pendek persis pakaiannya yang ada di CCTV,” kata Tedjo di saat menggelar pres conference di Mapolsek Matraman, Jumat (27/3/2020).

Tedjo menambahkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan melacak ponsel lewat fitur GPS dari ponsel lainnya. Pada Kamis kemarin, keberadaan pelaku berhasil dilacak dan langsung ditangkap di Kawasan Johar Baru.

Polisi akhirnya berhasil menangkap Wawan pada Kamis malam.

“Menurut pelaku, barangnya sudah dijual ke penadah. Jadi handphone-nya sudah tiga kali pindah tangan,” ucap Tedjo.

Saat diminta menunjukkan lokasi kediaman penadah, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Oleh karena itu, polisi menembak kedua kaki pelaku.

“Ketiga pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah juga ditangkap. Ketiganya bernama Entis Saputra, Deni Dimyati, dan Toni,” terangnya.

Keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Matraman. Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Editor: Red
Penulis: Iwan S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *