METROMEDIANEWS, BEKASI – Dua anak baru gede (ABG) terpaksa diamankan Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, karena kedapatan telah tertangkap tangan menjambret handphone milik pejalan kaki di Jalan Raya Cikarang Selatan-Cibarusah, depan RS. Medirosa, Kamis (5/12) kemarin. Pelaku adalah BSK (20) beserta teman wanitanya berinisial TTP (22).
Kanit Reskrim Cikarang Selatan, Iptu Jefri mengatakan, kedua pelaku merampas ponsel milik Kartika Yulianti (22) warga Kampung Bulu RT 06/02 Desa Bulu, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Saat itu, korban bermain hp dipinggir jalan. Tiba-tiba kedua pelaku datang mengendarai sepeda motor mendekati korban lalu merampas ponselnya.
“Sempat terjadi aksi tarik menarik antara tersangka dengan korban yang berupaya mempertahankan ponsel miliknya,” kata Iptu Jefri.
Ia menambahkan setelah berhasil mengambil ponsel milik korban kedua pelaku mencoba melarikan diri. Korban langsung teriak minta tolong sehingga sontak petugas Security RSt Medirosa dan warga mengejar dan menangkap kedua pelaku.
“Pelaku ditangkap warga bersama anggota Opsnal Polsek Cikarang Selatan yang berada di dekat lokasi,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Cikarang Selatan dan mengaku mengalami kerugian senilai Rp4 juta.
“Barang bukti yang kita amankan di antaranya 1 unit handphone merk Oppo F3 warna gold milik korban dan 1unit sepeda motor honda Beat berwarna hitam tanpa plat nomor yang di gunakan oleh pelaku,” terangnya.
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Kompol Alin Kuncoro menambahkan dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku baru pertama kali melakukan kejahatan ini.
“Jadi awalnya tersangka perempuan ini yang mempunyai niat untuk merampas hp milik korban dan yang menjadi eksekutornya adalah tersangka laki- laki. Saat itu tersangka laki-laki menyanggupi permintaan teman perempuannya di mana hasil kejahatan itu rencananya akan di pergunakan untuk bayar kontrakan dan makan sehari-hari,” jelasnya.
Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolsek Cikarang Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
Penulis: Irpan