Bila kepala sekolah saja tidak hadir, bagaimana dengan para gurunya, bisa kita bayangkan, pasti tidak terlalu kondusif situasi di sekolah, pada para guru, siswa dan siswi nya, ini malah sebaliknya, kepala sekolah memberikan contoh tidak baik. Hal itu apakah Kepsek SMA Negeri 1 Nurussalam, memiliki hobi baru, yakni hobi sering bolos. Akibat kegemarannya hobi bolos tersebut, bahkan sang Kepsek diduga jarang masuk kerja. Sehingga Sikap dan Kelakuan oknum kepsek tersebut patut disayangkan dan dipertanyakan.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Karena kepsek SMA Negeri 1 Nurussalam Aceh Timur, melupakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. dalam Undang – Undang No 53 tahun 2010 tentang Kedisiplinan PNS, Oknum Kepsek ini sudah wajib diberi sanksi lantaran sering bolos kerja. Artinya kepsek tersebut korupsi waktu. Tentu setiap bulannya oknum kepsek ini dibayar oleh Negara, tiap bulan makan gaji dan uang sertifikasi.
“Itu kan dana dari pemerintah yang harus dipertanggung jawabkan sesuai tupoksi sebagai kepala sekolah. Oleh karena itu di harapkan kepada Cabang Dinas Pendidikan Aceh (Cabdin) Wilayah Kabupaten Aceh Timur, oknum kepala sekolah SMA Negeri 1 Nurussalam ini tidak dibiarkan saja dan segera diberi sanksi tegas,” Pembinaan atau di copot saja karena kalau terus dibiarkan di khawatirkan akan menular kepada para guru yang lain. Bagaimana sekolah bisa maju dan berprestasi kalau dipimpin oleh oknum kepala sekolah yang hanya bolos saja kerjaannya,. Tandasnya, “Ruben” dengan nada geram kepada beberapa awak media.
Sampai berita ini di terbitkan belum ada hasil konfirmasi dengan Kepsek SMA Negeri 1 Nurussalam bernama Muhibuddin, ditelepon tidak mengangkat.(Fahrid)
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











