Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
Nasional

Pemkab Cianjur Minta Kaji Ulang PHK Karyawan RSUD Pagelaran

×

Pemkab Cianjur Minta Kaji Ulang PHK Karyawan RSUD Pagelaran

Sebarkan artikel ini
74 Pengunjung

METROMEDIANEWS, CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, meminta pengkajian ulang terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak karyawan RSUD Pagelaran.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, di Cianjur menjelaskan, harus ada pengkajian ulang terhadap ratusan karyawan RSUD Pagelaran yang berhentikan secara sepihak pada beberapa waktu lalu.

“Hari ini saya sudah perintahkan kepada panitia semuanya harus kumpul, bagaimana cara pengkajiannya, seperti apa tahapan pengkajiannya di laksanakan atau tidak,” kata Herman, Kamis (28/02).

Ia mengatakan, akan meminta kepada tim pengkaji untuk menghasilkan cara-cara terbaik supaya tidak ada yang di rugikan terkait dengan persoalan RSUD Pagelaran.

“Tim pengkaji harus bisa mengeluarkan cara yajg terbaik supaya tidak ada masyarakat yang dirugikan, namun peraturan harus tetap juga dijalankan. Pengkajian itu akan dilakukan berdasarkan hasil dari audiensi bersama beberapa perwakilan karyawan RSUD Pagelaran yang terekana PHK,” terangnya.

Sementara itu, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (Gembok) Dedy Toser, menjelaskan, keputusan PHK secara sepihak itu harus segera dibatalkan. dan langsung melakukan pembentukan panitia khusus.

“Harus ada pembentukan panitian khusus yang indipenden melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) daro Bawasda, Inspektorat, BKPPD dan bila bisa melibatkan orang diluar itu,” ujar Dedy.

Pihaknya menegaskan, mendukung penuh sistem Rasionalisasi yang dilakukan RSUD Pagelaran, namun yang dipersoalkan saat ini ialah mekanismenya yang sangat tidak jelas.(Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *