METROMEDIANEWS, BEKASI – Pengaku rasul akhir zaman, Sensen Komara, ternyata mengidap penyakit yang sulit disembuhkan. Berdasarkan keterangan ahli dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Garut, Sensen Komara ternyata mengidap penyakit gangguan jiwa stadium tiga.
“Sesuai putusan hakim, Sensen telah dieksekusi untuk menjalani rehabilitasi di rumah sakit jiwa. Eksekusi dilakukan pada bulan Desember 2012,” kata Kepala Kejari Garut, Azwar, saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (4/12/18) kemarin.
Kajari menjelaskan Sensen dieksekui enam bulan setelah vonis majelis hakim. “Jadi tidak benar kalau ada pernyataan tidak pernah dieksekusi,” ucap Kajari.
Dalam sidang, kata Kajari, dia terbukti bersalah melakukan perbuatan makar dan penistaan agama. Hanya saja dari saksi ahli,
Sensen mengidap penyakit kejiwaan.
Menurut ahli, kata Kajari, penyakit Sensen sulit disembuhkan. Oleh sebab itu, hakim akhirnya memutuskan Sensen direhabilitasi selama satu tahun di RSHS Bandung.
“Sensen pernah menjalani pengobatan di RSHS. Kemudian di rawat di RSJ Cisarua,” ungkap Kajari.
Setelah menjalani perawatan di RSJ Cisarua, pada akhir tahun 2013 Sensen keluar dari rumah sakit. Putusan pengadilan pun telah tuntas dilakukan.
Azwar mengaku jika MUI pernah menanyakan terkait pidana umum kepada Sensen. Menurutnya, Sensen memang tak bisa dipenjara.
“Putusan hakim sudah jelas kalau Sensen harus direhabilitasi. Itu semua sudah dilakukan dan tuntas. Perintahnya untuk obati dan rehabilitasi,” pungkasnya.
Namun publik di bikin bingung meski Sensen telah di cap mengidap gangguan jiwa, ajarannya tetap meluas. Hingga kini masih ada yang mengaku Sensen sebagai rasul akhir zaman.
Fakta ini di perkuat dengan surat yang di tulis oleh salah satu kepala keluarga bernama Hamdani beserta keluarganya di Kecamatan Caringin, Garut, dengan dibubuhi tanda tangan di atas materai tertanggal 20 November 2018 lalu.
Penulis: Irpan















