HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOME

Perselisihan antara debt collector dengan konsumen

296
×

Perselisihan antara debt collector dengan konsumen

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, MMN.CO – Perselisihan antara debt collector dengan konsumen salah satu perusahaan pembiayaan semakin memanas bahkan nyaris saja terjadi baku hantam, Selasa (1/8/2017).

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Dengan dalih mengamankan unit, orang – orang suruhan perusahaan pembiayaan tersebut ngotot menarik motor namun konsumen tetap mempertahankannya, cekcok mulut dan saling memakipun terjadi di jalan desa Lebak Muncang Ciwidey.

Ketika konsumen berinisial DR menghubungi Polsek terdekat melalui telepon selulernya, 4 orang debt collector itu langsung kabur meninggalkan TKP.

Kepada awak media, DR mengaku saat ini menunggak angsuran memasuki bulan ke 5 dan hal tersebut bukanlah satu kesengajaan tapi dampak dari PHK sepihak oleh perusahaan tempat dia mencari nafkah. Selain diberhentikan dari pekerjaan lanjut DR, akhir – akhir ini banyak pengeluaran yang tidak bisa ditunda seperti daftar ulang anak – anaknya beberapa waktu lalu. “Jika tidak daftar ulang anak sulung dan bungsu dipastikan tidak bisa melanjutkan pendidikan mereka”, pungkasnya. (ALPKARCP)

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *