HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
MegapolitanNasional

Pertama di Indonesia, Mantan Napi Produksi Sabu Lokal Berkualitas Impor

194
×

Pertama di Indonesia, Mantan Napi Produksi Sabu Lokal Berkualitas Impor

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS.CO – Belum lama ini Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap pabrik sabu lokal berkualitas impor, di perumahan Metland, jalan Kateliya, Cipondoh, Kota Tangerang.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Diketahui dalam sebulan pabrik tersebut mampu memproduksi 2 sampai 3 kilogram sabu dengan kualitas super. Dari hasil pemeriksaan Puslabfor, pertama kalinya ditemukan pabrik sebagus ini.

Biasanya kandungan Methamphetamine dalam sabu impor hanya 40%, namun pabrik lokal ini mampu memproduksi dengan kandungan 60% methamphetamine. Sehingga tentunya akan lebih membahayakan bagi penggunanya.

Dari banyaknya bahan baku yang ditemukan di TKP, diperkirakan bisa diproduksi 10 s/d 15 kg sabu. Sedangkan bahan setengah jadi ditemukan seberat 1 kilogram, dan bahan yg baru jadi 500 gram.

Ironisnya, bahan baku untuk membuat sabu itu berasal dari bahan-bahan yang mudah didapat dipasaran.

Sebelumnya, saat memproduksi sabu tahun 2010, peracik sabu ini mendapatkan prekursor utama Ephidrin dari pasar gelap yg diimpor dari China. Seiring dengan ketatnya pengawasan terhadap peredaran prekursor sabu, peracik ini melalui beberapa eksperimen mampu menemukan bahan penggantinya yaitu obat seperti Neo Napacin dan lainnya.

Anthonius Wongso, peracik sabu pabrik lokal yang merupakan mantan napi narkoba yang bebas pada tahun 2015 lalu. Setelah pada tahun 2010 divonis 10 tahun penjara karena memproduksi sabu, dan hanya 5 tahun menjalani kurungan.

Sangat miris melihat hal ini, dimana seorang peracik sabu hanya menjalani setengah dari hukuman yg dijatuhkan kepadanya, dan setelah keluar kembali memproduksi sabu dengan improvisasi bahan baku dari bahan lokal.

Penulis: Humas Polsek Kembangan
Editor: Dedy Rahman

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *