“Setelah dilakukan penyelidikan dengan Muspika ternyata benar bahwa adanya kegiatan yang mencurigakan yang dikhawatirkan gerakan Teroris, lalu kami kordinasi bersama Muspika dan TNI dibantu warga masyarakat dengan mendatangi rumah salah satu anggota yang diduga dijadikan tempat kegiatan kelompok organisasi Sekte UN-SWISINDO yang bisa melunasi hutang pihutang dan bisa menggandakan harta karun,” ungkapnya.
Untuk selanjutnya kedua orang warga pengikut kelompok Sekte dibawa dikantor Polisi untuk dimintai keterangan berikut barang bukti barang barang yang diduga dijadikan alat adanya harta karun diamankan untuk dilakukan pengembangan.
“Kami himbau kepada warga masyarakat khususnya Naringgul jangan asal gampang percaya dengan orang yang baru dikenal apalagi dengan adanya orang yang mengaku atau kelompok yang bisa mengadakan entah itu harta karun atau apapun juga dan secepatnya melaporkan kepada Babinkamtibmas atau Babinsa setempat,” pungkasnya.
(Jay)















