Terbangunnya MPP ini sebagai tindak lanjut sesuai apa yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Alhamdulillah pada Tahun 2024 ini, tepatnya pada siang hari ini tanggal 3 Agustus 2024, Kota Langsa telah berhasil Melaunching Mal Pelayanan Publik Kota Langsa,” ujar Syaridin.
Mudah-mudahan “Dengan adanya MPP ini menjadi salah satu terobosan dalam menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat dan murah, dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan, serta wujud transformasi birokrasi pelayanan publik tradisional ke model birokrasi modern yang serba digital dan sesuai dengan kemajuan Teknologi yang sering di dendangkan saat ini, yaitu Era Teknologi 4.0.
Pada kesempatan yang singkat ini, saya selaku Pemerintah Kota Langsa juga meminta kepada seluruh pemangku kepentingan di berbagai tingkatan untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengembangan MPP secara Digital, dan terus berkolaborasi dgn berbagai Instansi untuk memastikan implementasinya dapat berjalan secara maksimal.
Pj Walikota Syaridin juga ingin menyampaikan beberapa hal agar menjadi perhatian bagi kita semua yakni ;
Pertama, saya mengajak seluruh SKPD dan pemangku kepentingan lainnya untuk membaca dengan baik trend Disruptive Innovative (Gangguan Inovasi) di Era Teknologi 4.0 ini yang menuntut perubahan pola pikir dan pola pelayanan publik yang kreatif, inovatif, akuntabel dan berkualitas. Digitalisasi pelayanan bukan sekadar mengubah versi analog ke digital, melainkan juga harus diikuti dengan perubahan pola pikir, serta mengedepankan digitalisasi yang terintegrasi, sehingga benar-benar memudahkan masyarakat dalam mengakses segala hal yang dibutuhkan.
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











