“Dalam hal ini, ada pemohon kemudian izin lokasi tapi ketentuannya ini mengimbau H-7 pelaksaan baru bisa adanya anasila dan evaluasi apakah diperbolehkan atau tidak diperbolehkan melihat pada situasi ini. Ini memiliki SOP tersendiri,” ungkapnya.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
“Jadi kita imbau untuk tidak ada kegiatan-kegiatan yang bisa memicu ganguan Kamtibmas. Kita harus hargai. Jadikan Jakarta sebagai Rumah Bersama. Ini jadi tanggung jawab bersama termasuk masyarakat dalam konteks prefentif dan preemtif,” imbaunya.
Ia juga menerangkan, jika nanti terjadi kegiatan yang melanggar ketentuan, Polri akan mengambil tindakan penegakan hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Tentunya Polri akan melakukan proses penegakan hukum secara prosedural sesuai ketentuan-ketebtuan yang berlaku apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tandasnya.
Meski begitu, Polda Metro Jaya mengizinkan kegiatan sahur bersama selama bulan suci Ramadhan 2023 asal dilaksanakan di tempat ibadah.
“Jadi kegiatan-kegiatan ini silakan dilakukan kalau pemaknaannya adalah ibadah dengan khusyuk,” bebernya.
Lebih lanjut, ia menerangkan pihaknya siap memfasilitasi kegiatan bersifat keagamaan yang digelar di tempat ibadah selama bulan suci Ramadhan. Polri akan melakukan pengamanan agar pelaksanaan ibadah lebih khusyuk dan berjalan dengan baik.
“Kita fasilitasi kalau kegiatan bersifat keagamaan. Silahkan dilakukan di tempat-tempat sebagaimana ketentuan di tempat ibadah seperti Masjid dan sebagainya. Polri akan mengawal dan melakukan pengamanan. Itu akan lebih kusyuk dan lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya mengingat situasi saat ini sudah aman dan kondusif,” tandasnya.
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











