Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Polhut Sita Kayu Hutan Lindung di Penggergajian

×

Polhut Sita Kayu Hutan Lindung di Penggergajian

Sebarkan artikel ini
Polhut Sita Kayu Hutan Lindung di Penggergajian
Polhut Sita Kayu Hutan Lindung di Penggergajian
236 Pengunjung

MetroMediaNews.co – Polisi Hutan (Polhut) Cisayong mengamankan kayu Pinus yang diduga diambil dari kehutanan. Pohon pinus tak bertuan yang sudah dipotong-potong menjadi lima potong itu kini diamankan Polhut di salah satu tempat penggergajian kayu milik warga di Kampung Setia Mulya, Desa Sukasetia, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya Senin (5/2).

Polhut dan KRPH (Resort Pemangku Hutan) Cisayong langsung terjun ke lokasi setelah mendapat informasi dari masyarakat.

“Ternyata informasi dari masyarakat memang benar, bahwa kayu pinus milik Perhutani tersebut ada di lokasi penggergajian dan sudah di potong-potong,” ujar Haryanto Polisi Kehutanan saat dimintai keterangan dilokasi.

Petugas dari Perhutani berkoordinasi dengan Polsek, di wakili Kanit Binmas AIptu Suharsoyo dan di dampingi oleh Kepala Desa Sukasetia Gunawan, untuk mengambil langkah-langkah pengamanan.

Haryanto menambahkan, “Kami dari pihak Perhutani tetap akan mengamankan barang ini dan akan mencari siapa yang membawa, karena kayu tidak bisa Jalan sendiri,” katanya.

Sementara itu Ketua LMDH Engkos mengatakan, bahwa dirinya baru mengetahui tentang adanya kayu tersebut.

“Tidak tau tentang kayu tersebut, tau-taunya baru sekarang, itupun di kasih tau oleh Mantri,” jelasnya.

Informasi yang didapat MMN dari warga bahwa, lokasi penggergajian tersebut milik H Iyon Tahyan.
(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *