SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Megapolitan

Polisi Amankan 103 Kg Tembakau Gorila di Kawasan Apartemen Cengkareng Jakbar

47
×

Polisi Amankan 103 Kg Tembakau Gorila di Kawasan Apartemen Cengkareng Jakbar

Sebarkan artikel ini

Metromedianews.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap home industri tembakau gorila (sinte) di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng Jakarta Barat, Minggu (10/12/2023).

Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 100,350 gram (103 kg) ganja gorila serta bahan dan alat pembuat tembakau gorila (sinte).

Pelaku menyewa aparteman di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat untuk memproduksi tembakau sintetis yang rencananya akan diedarkan saat perayaan tahun baru.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi Wakasat Narkoba AKP Retno Jordanus dan Iptu Miftahul Munir mengatakan, pengungkapan tembakau sintetis itu terungkap setelah adanya laporan dari masyarakan, kemudian dilakukan penyelidikan.

Dari informasi tersebut penyidik menangkap remaja berinisial DA (22). Pelaku saat ditangkap tengah sendiri di apartemen.

“Pelaku DA kami tangkap pada hari Minggu (10/12/2023) sekira pukul 21.30 WIB di apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Diamankan kurang lebih 103 kilogram tembakau sintetis,” ujarnya, Rabu (20/12/2023).

Dari tangan pelaku didapat sebanyak kurang lebih 103 kilogram tembakau sintetis siap edar.

Hasil pemeriksaan terungkap jika pelaku DA berperan mencampurkan cairan yang sudah diracik dengan tembakau murni hingga menjadi narkotika.

“Peran DA adalah yang mencampurkan cairan yang sudah jadi dengan tembakau murni sehingga menjadi tembakau sintetis,” jelas Syahduddi.

Dalam pengungkapan ini dua orang pelaku lainnya masih diburu. Pelaku yang masih DPO yakni FA berperan sebagai peracik cairan dan AK berperan sebagai pengendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *