SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Celana Dalam Wanita

763
×

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Celana Dalam Wanita

Sebarkan artikel ini

MMN, CIANJUR – Polsek Sindangbarang amankan seorang laki-laki berinisial JA (31) warga asal Kampung Sukanegara, RT 003/004, Desa Jatisari, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur Selatan yang diduga sebagai tersangka pelaku pencurian beberapa celana dalam milik wanita dari beberapa tempat yang ada di wilayah kecamatan Sindangbarang.

Informasi yang dihimpun MMN, belakangan ini warga Kampung Cihampelas RT 001/ 004, Desa Hegarsari, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, resah dengan hilangnya beberapa celana dalam milik wanita saat dijemur.

AKP Nandang menjelaskan, berawal pada Sabtu (25/5/2019) pukul 14.00 WIB seorang wanita bernama Ida telah kehilangan celana dalam dari tempat jemurannya kemudian menyusul warga lainnya yang sama merasa kehilangan celana dalam perempuan. Dari kejadian tersebut warga mencurigai terhadap seseorang berinisial JA, yang kesehariannya berjualan timun suri dan kolang kaling. Kecurigaan warga makin kuat sebab yang bersangkutan saat didatangi warga untuk dimintai keterangan malah kabur dan meninggalkan dagangannya juga sepeda motor Honda Revo.

“Setelah dibuka jok motor tersangka ternyata benar ada banyak celana dalam milik wanita. Setelah dihitung jumlah celana dalam yang ada didalam jok motor ada 19 buah serta ada barang lain yakni satu buah pisau kuningan ukuran kecil dan 1 buah isim atau Jimat,” ujarnya.

Nandang melanjutkan, ketika sore hari pelaku pulang ke rumahnya kemudian warga langsung mengamankannya dan dibawa ke Polsek Sindangbarang.

“Lalu kami dalami apa motifnya dan hasil dari interogasi anggota kami, pelaku menerangkan bahwa celana dalam tersebut digunakan sebagai lap setelah pelaku melakukan onani, diduga kuat pelaku mengalami kelainan sexsual,” terangnya.

Nandang menyambungkan, sampai hari ini Mingu (26/5) belum ada satupun warga yang membuat laporan polisi (LP) resmi ke Polsek.

“Pelaku masih kita amankan guna menghindari adanya hal-hal lain, sambil menunggu pemerikasaan lebih lanjut juga diberi pembinaan. Kalau sampai 1 X 24 jam tidak ada yang membuat laporan resmi maka pelaku dibebaskan/dikeluarkan untuk dipulangkan ke keluarganya,” pungkasnya.(Jay)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *