MetroMediaNews.co – Satuan Reskrim Polsek Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat, menagkap tiga orang pelaku curas di Kampung Ciseruh, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, Kamis (9/1/2020).
Ketiga orang pelaku curas saat ditangkap membawa dua buah senjata tajam jenis golok dan pisau serta membawa 1 buah senjata api (senpi) yang diduga pistol mainan berjenis Revlover. Dari ke tiga orang pelaku, diketahui salah satunya seorang residivis.
Kapolsek Sindangbarang AKP Nandang membenarkan adanya penangkapan tiga orang pelaku curas oleh anggotanya.
“Benar Tiga orang pelaku sudah diamankan berikut dengan barang bukti hasil kejahatannya. Adapun inisial ketiga orang pelaku yakni PG alias AC (20) warga Kampung Cisereuh, Jayagiri, Sindangbarang, FH Alias EP (20) warga Kampung Cisereuh dan satu orang lagi wanita DR (20) tampa identitas,” ujar Kapolsek saat dihubungi MetroMediaNews.co, Kamis (9/1/2020).
Ia menjelaskan, adapun kronologis yang dilakukan oleh ketiga orang pelaku curas berawal pada Jumat malam (3/1/2020) sekira pukul 19.30 WIB, tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Desa Kampung Cieurih, Desa Jayagiri, cara mereka beraksi modus ketiga pelaku mengintai mangsa atau korbannya yang membawa kendaraan roda dua di jalan yang sepi.
“Setelah korban berada di jalanan yang sepi, pelaku bersama teman-teman lainnya dengan membawa saham dan menggunakan sepeda motor dengan berboncengan 2 orang memepet motor para korbannya. Setelah para korban berhenti para pelaku menodongkan senjata dan golok kepada para korban kemudian merampas sepeda motornya dan barang barang lainya seperti HP,” terangnya.
Lanjutnya, tertangkapnya ketiga orang pelaku hasil dari kerja keras penyelidikan dan penyidikan yang dikembangkan oleh anggota Unit Reskrim setelah melihat data data poto para pelaku dari para korban yang mengenal salah satu pelaku bernama PG Alias AC Residivis.
“Berdasarkan hasil pengakuan para korban maka pada hari Kamis (7/1/2020) dilakukan penangkapan para pelaku curas berikut barang bukti dari para pelaku. PA ditangkap di jalan ketika sedang mengendarai sepeda motornya adapun 2 orang temanya di tangkap di rumahnya. Sampai saat ini pelaku di tahan di rutan Polsek Sindangbarang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut karena dikhawatirkan ada kasus dan TKP ditempat lainnya, sehubungan salah seorang pelaku adalah residivis,” pungkasnya.
Editor: Dedy Rahman
Penulis: Jay















