SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Megapolitan

Polisi Amankan Pengedar Uang Palsu di Pasar Malam Cipondoh Tangerang

55
×

Polisi Amankan Pengedar Uang Palsu di Pasar Malam Cipondoh Tangerang

Sebarkan artikel ini

Metromedianews.co – Polisi berhasil mengungkap peredaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Polisi menangkap BRG (26) seorang security warga Cikerut, RT 7 RW 4, Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Total ada uang senilai Rp10.300.000,- berbentuk uang kertas palsu pecahan seratus ribu rupiah yang berhasil diamankan polisi.

Pelaku mempraktikkan modus dengan bermain permainan lempar gelang di kawasan pasar malam, kemudian pelaku membayar dengan uang palsu seratus ribu yang ternyata disadari oleh korban bernama Arianto (27).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, penangkapan pelaku pengedar uang palsu tersebut dilakukan pada Sabtu 20 Mei 2023, sekira jam 21.00 WIB, di Pasar Malam Cipondoh, Jalan Maulana Hasanudin Komplek Cipondoh Makmur, Kelurahan Cipondoh Makmur, Cipondoh, Kota Tangerang.

“Pelaku sebelumnya diamankan warga dan pedagang yang menyadari uang yang dibayarkan pelaku dalam pecahan seratus ribu rupiah adalah palsu,” kata Kapolrestro dalam keterangan tertulis, Senin (22/5/2023).

Selanjutnya, korban bersama warga melapor ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota. Kapolsek Kompol Aryono yang saat itu bersama jajaran tengah melaksanakan patroli rutin kewilayahan langsung mendatangi lokasi dan segera mengamankan pelaku.

“Setelah dilakukan penggeledahan ternyata didapati uang palsu lain senilai Rp1,4 juta disaku pelaku. Petugas pun kemudian menginterogasi pelaku dan dari keterangannya masih menyimpan uang palsu lainnya di rumah kontrakannya,” ungkap Zain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *