“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pademangan Jakarta Utara,” tuturnya.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa miras siap edar sebanyak 150 liter.
“Sekitar 150 liter,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana.
(Dedy)
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











