“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pademangan Jakarta Utara,” tuturnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa miras siap edar sebanyak 150 liter.
“Sekitar 150 liter,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana.
(Dedy)















