HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Cianjur

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung

103
×

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung

Sebarkan artikel ini

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Cianjur – Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil mengungkap pelaku pembunuhan berencana yang terjadi pada hari sabtu tanggal 15 oktober 2022 sekitar pukul 12.30 WIB yang bermula dari penemuan seroang mayat yang ditemukan di wilayah jangari pada hari Sabtu tanggal 15 oktober 2022.

Petugas berhasil mengidentifikasi korban yang dalam kondisi pada saat ditemukan terikat oleh lakban dan kepala tertutup oleh karung goni, diperkirakan korban sudah meninggal beberapa hari dan petugas melakukan tindakan autopsi kepada korban untuk mengidentifikasi dan mencari tahu penyebab kematian dari korban yang ditemukan, hasil dari autopsi bahwa ditemukan korban tersebut meninggal akibat kehabisan nafas.

“Dari atas dasar tersebut, Sat Reskrim Polres Cianjur melakukan penyelidikan terhadap korban yang ditemukan dan mengidentifikasi korban tersebut dan berhasil diktehui identitasnya yaitu korban tersebut laki-laki berinisial SM alias lana (28) yang merupakan warga Kampung Sitirejo Desa Sitirejo Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora Jawa Tengah.” Ucap Kapolres Cianjur.

Kemudian petugas berhasil menangkap para tersangka dan berhasil mengamankan 4 orang tersangka, 3 orang tersangka berinisial MAP (19), WG alias dayu (28) dan DS (19) yang merupakan pelaku utama menghilangkan nyawa dan 1 orang berinisial ES merupakan penadah dari handphone korban yang berhasil ditemukan dan diperjual belikan.

“Adapun motif pembunuhan dari kasus ini Para pelaku kesal kepada korban karena telah menyebarkan video berhubungan badan sesama jenis antara adik pelaku DS dengan korban yang menjadi aib bagi pelaku karena keluarga pelaku ini merasa tercemar nama baiknya.” Jelas Kapolres Cianjur.

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *