“Kami akan terus dalami dan melakukan penyelidikan terkait motif kelompok itu dan kami juga menghimbau kepada warga apabila ada yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke kantor Polsek Naringgul guna mengembangkan dan membongkar jaringan UN-SWISSINDO yang diduga telah menyesatkan dan meresahkan,” ujarnya, Kamis (15/3).
AKP Warsono meminta kepada warga untuk segera melapor dan jangan takut apabila ada ancaman dari pihak organsisasi yang menakut nakuti.
“Itu semuanya bohong belaka, tentunya kami pihak Kepolisian Sektor Naringgul akan menjamin keselamatan warga masyatakat,” katanya.
Ia menambahkan, terkait dengan pengamanan barang bukti yang katanya peti harta karun peningalan jaman Raja Pajajaran dan Sukarno ternyata didalamnya itu kosong tidak ada isinya bahkan ada salah satu peti yang sempat dibuka ternyata hanya ber isi kain, bendera berwarna hitam berlambangkan Burung Garuda, wayang golek, keris, serta dokumen.
“Diduga barang tersebut akan dijadikan alat pemancing bagi warga yang akan masuk ke organisasi tersebut, dan barang itu diduga milik Kanjeng Maulana yang disimpan dan dititipkan di salah satu rumah warga yang terbujuk sehinga mengikuti organisasi tersebut. Sementara itu barang bukti saat ini diamankan guna menjaga ketertiban masyarakat setempat yang sudah resah dengan adanya oraganisasi itu,” pungkasnya.
(Jay)















