Pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polres Karawang yang diterima langsung oleh Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi Eko Condro SH.
“Kami ucapkan banyak terima kasih untuk Tim Reskrim Polsek Batujaya yang sudah mengungkap dan berhasil menangkap pengedar pil Excimer dam Tramadol, dan harapan kami diwilayah hukum Batu Jaya tidak ada lagi peredaran pil tersebut yang sering disalahgunakan para remaja dan merusak generasi penerus,” ungkap Kapolsek Batu Jaya.
(Jun)















