“Mohon maaf saja saya gak mau jawab, untuk lebih jelasnya silahkan saja tanya ke kabupaten kalau soal sumber anggaran dari mana,” ujar Wawan dengan nada tak bersahabat.
Dari semua Kepala Sekolah yakni Muhadi Kepsek SD Negeri Jayamulya II, Wawan Kepsek SD Negeri Cibuaya I, Adang Kepsek SDN Kertarahayu I dan Ade Kepsek SDN Kertarahayu II, sudah dapat disimpulkan bahwa rehab sekolah yang ada di kecamatan Cibuaya diduga kuat di korupsi berjamaah oleh para oknum kepala sekolah.
Dari hasil pantauan MMN dilapangan, terlihat penyimpangan tidak hanya pada pekerjaan fisik di tingkat pelaksana Swakelola di sekolah, bahkan terindikasi penyimpangan juga di tingkat pejabat pengambil keputusan dan tim verifikasi.
Dari jumlah 4 Sekolah Dasar Negeri (SDN), SDN Jayamulya II, SDN Cibuaya I, SDN Kertarahayu I dan SDN Kertarahayu II di Kecamatan Cibuaya lolos dari pengawasan pihak terkait, sehingga hasil pekerjaan rehab tidak maksimal dan terkesan asal jadi.
Hal itu terlihat dari hasil pekerjaan yang dilaksanakan, seperti dinding ruang kelas yang hanya dipoles cat saja, plafon hanya diganti sedikit yang lainnya hanya di cat.
Selain itu kusen tidak ada yang diganti meski sudah keropok dan hanya ditambal semen, keramik hanya diganti beberapa meter saja ukuran 30 cm, genteng hanya di cat saja, bahkan lebih ironisnya lagi ada genteng di cat langsung di atas bangunan.
Diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah diajukan, artinya ada kemungkinan pemalsuan dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) hasil rehab.
Hal tersebut menuai protes dari Ohan, seorang warga kampung Cibuaya II RT 01/02. Dia mengaku sangat kecewa dengan Kepala sekolah yang mengerjakan rehabilitasi gedung yang asal-asalan.















