SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Reskrim Polsek Kemayoran Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi

637
×

Reskrim Polsek Kemayoran Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi

Sebarkan artikel ini
Reskrim Polsek Kemayoran Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi
Reskrim Polsek Kemayoran Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi

Ia menambahkan, baru pagi harinya sekitar pukul 08.30 WIB plastik hitam yang berisi mayat bayi diambil dan ditaruh ditempat sampah.

“Barang bukti yang disita berupa 1 potong celana dalam, 1 potong kaos berwarna hitam. Dan tersangka dikenakan tindak pidana Undang-Undang perlindungan anak, penganiyaan anak mengakibatkan meninggal dunia jo kejahatan terhadap jiwa ancaman hukuman paling lama lima belas tahun dan/atau paling banyak Rp.3.000.000.000,-(tiga miliar rupiah) denda  dan sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat  (3) UU RI No.35 Tahun.2015 dan pasal 342 KUHP,” kata IPTU Iswantara.

(Rey|dr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *