HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

Sidang Nelayan Tolak Reklamasi, Alwi Tidak Bersalah, Bebaskan Alwi Tanpa Syarat

163
×

Sidang Nelayan Tolak Reklamasi, Alwi Tidak Bersalah, Bebaskan Alwi Tanpa Syarat

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Jakarta – Kamis,19 November 2020 seharusnya adalah waktu untuk Sidang Pembacaan Putusan bagi kasus kriminalisasi terhadap M. Alwi (Nelayan Kp. Baru Dadap) di Pengadilan Jakarta Utara.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Para warga nelayan Kp. Dadap dan Kamal beserta para anggota dari organisasi yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Jakarta telah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk memberikan dukungan pada Alwi.

Namun ternyata meski telah menunggu sejak pukul 14.00 WIB, Alwi dan massa yang mendukungnya dibuat kecewa. Pengadilan memutuskan untuk menunda sidang dengan alasan yang sangat tidak jelas.

“Mereka beralasan bahwa 2 (dua) Hakim Anggota berhalangan hadir karena ada agenda lainnya. Alasan yang sungguh tidak profesional dan mengecewakan. Bahkan patut diduga takut terhadap tekanan massa yang ingin menyaksikan dan mendukung Alwi,” ujar Pius selaku Penasehat Hukum.

Pada akhirnya, persidangan ditetapkan baru akan dilanjutkan pada Selasa, 24 November 2020.

“Kejadian ini tentu mengecewakan nelayan. Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak menunjukan sikap yang profesional. Tidak ada alasan sesungguhnya untuk menunda sidang tersebut. Nelayan Dadap pun semakin sadar atas kedudukan hukum di Indonesia yang kerap menghambat perjuangan rakyat. Hukum yang ditegakan oleh Rezim hari ini adalah hukum yang anti terhadap rakyat, hukum yang hanya melindungi kepentingan Investor-investor yang berhubungan dengan Asing,” jelasnya.

Pius menyampaikan, situasi ini bukan menyurutkan semangat Nelayan Kp. Dadap dan Kamal, justru semakin kuat bertekad untuk memperbesar dukungan terhadap M. Alwi.

“Kapanpun sidang akan dilakukan dan apapun putusan hukumnya, Nelayan Kp. Dadap dan Kamal akan terus memperhebat dan memperluas perjuangannya,” katanya.

Ia menambahkan, “Pembaru Jakarta akan terus ambil bagian penuh bersama Nelayan Kp. Dadap dan Kamal serta Seluruh Organisasi yang tergabung di FPR untuk Membebaskan M. Alwi dari belenggu hukum yang memperhambat Perjuangan,” tandasnya.(Dedy Rahman)

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *