Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
Megapolitan

Tak Diberikan Surat Bukti Penyitaan Buku Nikah, Pelapor Keluhkan Kinerja Satreskrim Polres Metro Bekasi

×

Tak Diberikan Surat Bukti Penyitaan Buku Nikah, Pelapor Keluhkan Kinerja Satreskrim Polres Metro Bekasi

Sebarkan artikel ini
80 Pengunjung

MMN.co, Tangerang – Seorang pelapor delik perkara pasal 284 bernama Irwan Agusteno Neto warga desa Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang keluhkan kinerja oknum anggota Reskrim Unit PPA Polres Metro Bekasi.

Sebagai pelapor, Irwan mengaku kecewa lambatnya penanganan kasus hukum maupun tidak diberikannya surat bukti penyitaan Buku Nikah oleh Penyidik Reskrim Unit PPA Polres Metro Bekasi.

“Oknum penyidik Reskrim yang menangani perkara pasal 284 sudah pindah di Unit Reskrim lain dan tidak ada informasi pemberitahuan, sehingga saya pun kebingungan siapa yang harus dihubungi untuk menanyakan surat bukti penyitaan,” keluh Irwan kepada awak media, Selasa (14/5/2024).

Dari awal pelaporan pada tanggal 05 September 2023, kata Irwan, Satreskrim Unit Krimsus melalui piket jaga di Polres Metro Bekasi menerima laporan pengaduan dan penyerahan kedua tersangka Saryati Binti Samsuri dan Imansyah Bin Duki oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang.

“Hingga saat ini tidak ada sama sekali pergerakan untuk datang langsung olahTKP ke lokasi terjadinya tindak pidana perzinahan pasal 284 di Kampung Cikedoka, desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi Jawa Barat,” pungkasnya.(Red)

READ  AFK Tangerang Gelar Sosialisasi Pengurus dan Technical Meeting Liga AFK 2024 Putaran Kedua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *