PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
Megapolitan

Tak Diberikan Surat Bukti Penyitaan Buku Nikah, Pelapor Keluhkan Kinerja Satreskrim Polres Metro Bekasi

73
×

Tak Diberikan Surat Bukti Penyitaan Buku Nikah, Pelapor Keluhkan Kinerja Satreskrim Polres Metro Bekasi

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Tangerang – Seorang pelapor delik perkara pasal 284 bernama Irwan Agusteno Neto warga desa Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang keluhkan kinerja oknum anggota Reskrim Unit PPA Polres Metro Bekasi.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Sebagai pelapor, Irwan mengaku kecewa lambatnya penanganan kasus hukum maupun tidak diberikannya surat bukti penyitaan Buku Nikah oleh Penyidik Reskrim Unit PPA Polres Metro Bekasi.

“Oknum penyidik Reskrim yang menangani perkara pasal 284 sudah pindah di Unit Reskrim lain dan tidak ada informasi pemberitahuan, sehingga saya pun kebingungan siapa yang harus dihubungi untuk menanyakan surat bukti penyitaan,” keluh Irwan kepada awak media, Selasa (14/5/2024).

Dari awal pelaporan pada tanggal 05 September 2023, kata Irwan, Satreskrim Unit Krimsus melalui piket jaga di Polres Metro Bekasi menerima laporan pengaduan dan penyerahan kedua tersangka Saryati Binti Samsuri dan Imansyah Bin Duki oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang.

“Hingga saat ini tidak ada sama sekali pergerakan untuk datang langsung olahTKP ke lokasi terjadinya tindak pidana perzinahan pasal 284 di Kampung Cikedoka, desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi Jawa Barat,” pungkasnya.(Red)

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *