Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H saat dikonfirmasi tim tribratanews.resacehtamiang.aceh.polri.go.id membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut oleh Polsek karang Baru.
“Kami akan menindak tegas kepada pelaku penyalahgunaan narkotika, baik sebagai pengedar, pemakai maupun kurir di kabupaten Aceh Tamiang karna berdampak sangat buruk bagi masyarakat terutama generasi muda.” Tegas Kapolres
“Saya juga menyampaikan kepada seluruh personel untuk bertugas secara profesional serta bertugas dengan hati dan jadikan tugas sebagai anggota polri sebagai ladang amal ibadah,” tandasnya. (Fahrid)













