Dengan demikian, “Diharapkan bahwa keberadaan Pam Obvit di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe akan menjadi penunjang utama dalam memberikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.(Fahrid)
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











