HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
MegapolitanNasional

Tubagus Cepy Sethiady Menyerahkan Diri ke KPK

148
×

Tubagus Cepy Sethiady Menyerahkan Diri ke KPK

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS, JAKARTA – Tubagus Cepy Sethiady, kakak ipar Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, menyerahkan diri ke KPK, Kamis (13/12/2018) siang. Cepy ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan pemerasan kepala SMP di Cianjur.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Siang ini, sekitar pukul 14.00 WIB tersangka TCS (Tubagus Cepy Sethiady), Kakak Ipar Bupati telah menyerahkan diri ke KPK dan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada awak media.

Dalam hal ini, kata Febri, KPK mengapresiasi sikap kooperatif Cepy. Dia juga meminta seluruh tersangka dan saksi di kasus ini untuk bersikap kooperatif.

“Kami hargai penyerahan diri tersebut dan kami ingatkan agar seluruh tersangka dan saksi bersikap koperatif dan terbuka dalam proses pemeriksaan yang dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, lanjut Febri, Cepy tidak ikut diamankan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Irvan. Pasca diumumkan sebagai tersangka, Cepy diminta oleh KPK untuk segera menyerahkan diri.

KPK menyebut Cepy bertindak sebagai perantara transaksi dalam kasus ini. Dia diduga sebagai orang kepercayaan Irvan.

Diketahui, KPK telah menetapkan total 4 orang tersangka. Mereka ialah Irvan selaku Bupati Cianjur, Cecep Sobandi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin selaku Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, dan Tubagus Cepy Sethiady selaku kakak ipar Irvan.

KPK menduga Irvan memeras kepala sekolah terkait dana alokasi khusus (DAK) Rp 46,8 miliar. Dia diduga meminta bagian 7 persen atau sekitar Rp 3,2 miliar dari DAK tersebut.

Penulis: red

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *