MetroMediaNews.co – Jasa Raharja Cabang Bekasi telah berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja Purwakarta masih terus memantau perkembangan dan mengumpulkan informasi, mengingat insiden kecelakaan yang mengakibatkan tabrakan beruntun yang terjadi di ruas Tol Cipularang KM 91 Purwakarta beberapa hari lalu, terdapat 8 orang korban yang merupakan warga Kota Bekasi.
Kepala Jasa Raharja Cabang Bekasi, Rio Ulin Mardin mengatakan, bahwa dari 8 korban yang merupakan warga Kota Bekasi itu terdapat satu korban anak-anak bernama Safira yang tinggal di Perumnas 3 kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi. Sementara ini mereka yang mengalami luka-luka masih dirawat intensif di Rumah Sakit MH Tamrin Purwakarta.
“Kami sudah kordinasi dengan Jasa Raharja Purwakarta dan telah menjamin biaya rumah sakit sebesar Rp20 juta/1 orang,” ujar Rio kepada awak media di kantornya, Selasa (3/9/2019).
Lanjut Rio, untuk biaya rumah sakit bagi korban luka ringan, sedang maupun berat dinilai sudah mengalami kenaikan yang sebelumnya Rp10 juta saat ini mencapai Rp20 juta.
“Untuk korban meninggal dunia dari sebelumnya Rp25 juta kini menjadi Rp50 juta,” terangnya.
Ia menambahkan, dalam hal ini Jasa Raharja Cabang Bekasi membuka informasi bagi keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Tol Cipularang tersebut khususnya bagi keluarga korban di wilayah Bekasi yang diketahui dari data yang dihimpun kecelakaan itu melibatkan sebanyak 21 kendaraan meliputi mobil pribadi, truk dan bis umum.
Editor: Dedy Rahman
Reporter: Irpan












